PWNU Jatim Haramkan Makanan Berformalin

Kompas.com - 03/06/2009, 22:44 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Peserta bahtsul masail (diskusi keagamaan) pada Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) I Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur sepakat mengharamkan makanan yang mengandung formalin untuk dikonsumsi, diproduksi, dan diperdagangkan.
     
"Itu sesuai dengan hadits nabi yang menyatakan tidak boleh melakukan tindakan yang membahayakan orang lain," kata Katib (sekretaris) Syuriah PWNU Jatim KH drs Syarifudin Syarif setelah bahtsul masail PWNU Jatim di Balai Diklat Depag Jatim di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, mengkonsumsi dan memproduksi makanan olahan dengan campuran bahan seperti bahan kimia secara medis berbahaya untuk kesehatan, karena bahan kimia akan memicu penyakit dalam waktu dekat maupun selang beberapa tahun.

"Karena itu, kami mengimbau BBPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan) untuk mengawasi makanan yang beredar di pasaran yang mengandung bahan kimia," katanya.

Bila mereka menemukan bahan atau makanan yang mengandung bahan kimia, maka makanan itu harus ditarik dari peredaran dengan memberlakukan sanksi kepada pihak yang sengaja memproduksi makanan dan mengedarkannya.
     
"Bahan kimia yang biasanya ada dalam makanan adalah formalin, bleng, boraks, melamin, dan zat pewarna yang berfungsi untuk mengawetkan, pemberi rasa, dan pengembang masakan. Makanan kedaluwarsa juga membahayakan kesehatan," katanya.
     
BBPOM dalam investigasi dan pengujian laboratorium mencatat 56 persen dari 98 sampel bahan makanan dinyatakan positif mengandung formalin.
     
Penggunaan formalin sebagai pengawet makanan itu sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, namun bahan makanan berformalin itu ada di pasar tradisional dan toko serba ada.
     
Formalin merupakan bahan beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Jika kandungannya dalam tubuh tinggi, akan menyebabkan kematian sel yang menyebabkan keracunan pada tubuh.
     
Selain itu, kandungan formalin yang tinggi juga menyebabkan iritasi lambung, alergi, bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan bersifat mutagen (menyebabkan perubahan fungsi sel/jaringan).
     
Dampak formalin pada kesehatan manusia antara lain efek pada kesehatan manusia langsung terlihat seperti iritasi, alergi, kemerahan, mata berair, mual, muntah, rasa terbakar, sakit perut, dan pusing.
     
Bahtsul masail diikuti sepuluh kiai, di antaranya KH Anwar Manshur, KH Yasin Asmuni, KH Hasyim Abbas, KH Abdullah Syamsul Arifin, Syafrudin Syarif, KH Imam Syuhada, KH Asyhar Ahofwan, KH Azizi Chasbulloh, KH Muhibbul Amal, dan KH Romadlon Khotib.
     
Selain melakukan diskusi keagamaan, Muskerwil I PWNU Jatim pada 2-3 Juni itu juga membahas pemberdayaan organisasi NU, pengembangan pendidikan, teknologi informasi, pemberdayaan ekonomi umat, pelayanan sosial, kesehatan dan tenaga kerja, pengembangan dakwah pemikiran keagamaan, mobilisasi dana, dan pengelolaannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau